KPK Pantau Khusus 7 OPD Pemprov Maluku Utara Pengelola DAK, Dikbud Ratusan Miliar

Pihaknya juga menegaskan, pelaksaan semua proyek harus akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi kualitas maupun sisi kuantitas.
"Sekarang semua sementara jalan, on proses semua," ungkap Farid.
Dari jumlah OPD yang dapat DAK fisik itu, kata Farid, OPD Dikbud Maluku Utara yang paling besar jumlahnya yakni sebesar Rp 168 miliar.
"Tahun ini proyek semua harus tuntas. DAK Dinas PUPR sebesar Rp 55 miliar. Pekerjaan sudah mulai jalan. Pokoknya prinsipnya adalah proyek itu tahun ini selesai. Wajib hukumnya," ujarnya tegas.
Selain itu, Farid juga mengatakan, pelaksaan tender proyek pada 2025 menggunakan DAK dapat dilakukan pada akhir tahun 2024 ini.
"Permintaan dari KPK bahwa tender tahun 2025, dana DAK bisa tender di tahun 2024 ini. Paling lambat Desember 2024 sudah dilakukan tender," pungkasnya.
Sekada diketahui, Monitoring Center for Prevention atau MCP merupakan program KPK yang dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu KPK melakukan pengawasan secara ketat. (nar)
Komentar