27 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon, KPU Seleksi 3 RS Ini Periksa Kesehatan Cakada

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Maluku Utara, Reni Banjar menjelaskan, pemeriksaan kesehatan nanti dijadwalkan di tanggal 27 sampai 2 September 2024.
Kata Reni, ada 20 item penilaian oleh KPU sebelum memutuskan RS mana yang layak digunakan untuk pemeriksaan kesehatan.
"Dinas kesehatan rekomendasikan lalu kita bikin penilaian terhadap rumah sakit yang telah direkomendasikan itu. Lalu setelah itu kita lakukan penetapan satu rumah sakit yang dijadikan tempat pemeriksaan," jelas Reni.
KPU juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan kesehatan narkotika para kandidat calon kepala daerah.
"Jadi rumah sakit yang kami tunjuk akan meng SK-kan. Jadi jenis pemeriksaan, metode pemeriksaan dan sumber daya tim pemeriksa itu semua nanti rumah sakit yang SK-kan atau yang menentukan," jelasnya.
"Terus kemudian nanti kita akan bikin SOP jadwal untuk pemeriksaan kesehatan, begitu kira-kira," pungkasnya. (nar)
Komentar