27 Agustus Pendaftaran Pasangan Calon, KPU Seleksi 3 RS Ini Periksa Kesehatan Cakada
Ternate, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menerima tiga rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan para calon kepala dan wakil kepala daerah Pilkada 2024.
Sesuai jadwal, pengumuman pendaftaran pasangan dimulai pada tanggal 24-26 Agustus 2024, pendaftaran calon dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024.
"Setelah KPU memutuskan mereka sebagai calon baru dilaksanakan pemeriksaan kesehatan," kata Ketua KPU Kota Ternate, Mohtar Alting, kepada malutpost.com, Senin (12/8/2024).
Mochtar bilang, KPU juga telah meminta rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara sebagai tempat pemeriksaan kesehatan peserta Pilkada.
"Teman-teman kabupaten/kota juga berkoordinasi dengan Dinkes setempat untuk mendapatkan rekomendasi rumah sakit yang layak dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujar Mohtar.
Hasilnya, lanjut dia, ada tiga rumah sakit yang direkomendasi Dinkes Malut di antaranya, RS Chasan Boesoirie Ternate, RS Umum Tobelo dan RS Umum Kota Tidore Kepulauan.
"Itu yang direkomendasi oleh Dinkes provinsi," ungkap Mohtar.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar