Memahami Data Kemiskinan

Bagaimana BPS menghitung Garis Kemiskinan (GK)
Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan. GK dibangun dari komponen Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
Konversi kebutuhan dasar menjadi GK itu sendiri diperhitungkan melalui konsumsi riil sekelompok paket komoditas (baik makanan dan bukan makanan) oleh penduduk referensi yaitu sebanyak 20 persen penduduk yang tepat berada di atas garis kemiskinan sementara (GK periode sebelumnya yang di-inflate dengan inflasi umum (IHK)).
GKM adalah jumlah nilai pengeluaran 52 komoditi dasar makanan riil yang dikonsumsi penduduk referensi dan kemudian disetarakan dengan nilai energi 2.100 kkal perkapita per hari.
Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung rata-rata kalori dari 52 komoditi tersebut. Selanjutnya GKM tersebut disetarakan denga 2.100 kkal dg cara mengalikan terhadap harga implisit rata-rata kalori.
GKBM merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi non makanan terpilih (perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan).
Nilai kebutuhan minimum per komoditi/sub-kelompok nonmakanan dihitung dengan menggunakan suatu rasio pengeluaran komoditi /sub-kelompok tersebut terhadap total pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang tercatat dalan data Susenas modul konsumsi.
Garis Kemiskinan Maluku Utara pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp 604.460,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 464.529,- (76,85 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 139.931,- (23,15 persen).
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar