Dua Proyek Pakai DAK Hangus, Dinas Pendidikan Kota Ternate Terpaksa Pakai APBD
Ternate, malutpost.com -- Dua item pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara yang seharusnya dikerjakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 ini gagal dilakukan.
Penyebabnya, belanja DAK untuk proyek dengan total dana Rp 800 juta itu gagal diserap hingga batas akhir pengajuan kontrak pemenang tender pada 31 Juli 2024 ke pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dinas akhirnya memasukan dua pekerjaan yakni pembangunan ruang kelas baru SKB dan bidang PAUD itu terpaksa dibiayai menggunakan APBD 2024.
"Dua kegiatan itu bukan hangus, terlambat tender saja, gagal tender. Kita tetap laksanakan pakai APBD," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muchlis Djumadil, Kamis (8/8/2024).
Terpisah, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pekerjaan tersebut tetap akan dilakukan menggunakan APBD. Dia meminta Dinas Pendidikan ke depan harus lebih awal dalam proses tender terutama untuk kegiatan yang bersumber dari DAK.
"Soal DAK ini menjadi catatan untuk pak Kadis agar tahun depan bisa melakukan lelang dini, agar jangan lagi ada kegiatan-kegiatan yang terlambat tender," tandas Rizal usai mengevaluasi program kegiatan Dinas Pendidikan tahun 2024. (fan)
Komentar