DPRD Sebut Pemkot Ternate Punya Utang 20,18 Miliar ke BPJS Kesehatan
Ternate, malutpost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti utang Pemerintah Kota (Pemkot) untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 yang terbawa ke 2024.
Utang JKN yang didalamnya terdapat Universal Health Coverage (UHC) itu sebesar Rp20,18 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik mengatakan, utang puluhan miliar itu akan dirancang untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Namun, DPRD perlu melihat kondisi keuangan di APBD-P.
"Kita perlu melihat dulu apakah di APBD perubahan ini mampu menampung utang JKN sebesar itu," kata Anas usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan soal KUA-PPAS 2025 di gedung DPRD Kota Ternate, Rabu (7/8/2024).
Karena menurut Anas, dalam KUA PPAS tahun 2025 anggaran Dinas Kesehatan hanya mengakomodir alokasi anggaran JKN khusus UHC diangka Rp.18 miliar.
"Jadi nanti kita lihat, kalau misalnya beban utang JKN tahun 2023 sebesar Rp.20,18 miliar itu tidak mampu ditampung dalam APBD perubahan tahun 2024 maka komisi III berkomitmen untuk mendorong masuk ke KUA-PPAS tahun 2025," tutur Anas.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
"Ini merupakan komitmen pemerintah kota Ternate terkait pelayanan BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu," tandas Anas. (fan)
Komentar