PKB Maluku Utara Polisikan Mantan Sekjen PKB
Ternate, malutpost.com -- Mantan Sekertaris Jendral (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut) oleh Ketua DPD PKB Malut Jasri Usman. Lukman dilaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Kami laporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy karena telah melakukan pencemaran nama baik dan upaya memecah bela PKB," ungkap Jasri yang didamping sejumlah pengurus dan kuasa hukumnya, Rahim Yasim di SPKT Polda Malut, Rabu (7/8/2024).
Menurut Jasri, pernyataan Lukman Edy di media masa yang menyebut PKB meninggal ulama dan hanya pengurus keluarga dinilai sangat merugikan partai dan fitnah.
"Pernyataan itu adalah fitnah dan tidak wajar dilakukan oleh orang yang tidak tahu persis secara mendalam tentang urusan yang ada di PKB," tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengatakan, laporan aduan sudah diterima di SPKT.
"Selanjutnya masih dipelajari dan sementara masih dalam tahap lidik," pungkas Bambang. (one)
Komentar