Kejari Ternate dan BRI Teken MoU
Ternate, malutpost.com -- Tingkatkan sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, Abullah dan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Ternate melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama.
Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Abdullah dan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Ternate, Tamrin Faizal Nender di Kantor BRI Cabang Ternate, Kamis (1/08).
Pimpinan Cabang BRI Ternate, Tamrin Faizal Nender mengatakan penandatangan ini dilaksanakan agar Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Ternate sehingga program yang dijalankan BRI bisa capai
Fokus utama dari perjanjian yaitu, penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh BRI, terutama dalam menagih tunggakan dari para debitur yang bermasalah. "Jadi kita sambut baik drngan kerja sama yang telah dilakukan," ujarnya.
Menurut dia, penandatanganan perjanjian menjadi langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara BRI dan Kejari Kota Ternate
Dukungan dari Kejari sangat membantu BRI dalam mengatasi tantangan yang dihadapi. Selain itu, untuk memastikan bahwa hak-hak BRI sebagai lembaga keuangan dapat terjaga dengan baik.
Harapanya sinergitas yang dilakukan mampu menciptakan solusi yang lebih baik, dan ada kesamaan pandangan sehingga setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara teratasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Abdullah penandatanganan kesepakatan bersama sebagai langkah tepat dan strategis, untuk meningkatkan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara.
Perjanjian itu sebagai upaya untuk memberikan dukungan kepada BRI terkait tunggakan dari debitur bermasalah. "Dengan begitu dapat mempercepat proses penagihan dan memberikan kepastian hukum," tukasnya. (sst/pn)
Komentar