Anggota DPRD Kepulauan Sula Purna Tugas 1 Oktober, Ini Jadwal Pelantikan DPRD Terpilih

Ali Umanahu. (Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpilih Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dijadwalkan akan dilakukan pada, Senin 30 September 2024.

Ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepulauan Sula, Ali Umanahu saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/7/2024).

"Agenda pengucapan sumpah janji DPRD terpilih inikan ada di Sekretariat DPRD, cuma untuk pengusulannya ini ada di KPU. Tapi sesuai jadwal kita, itu pelantikan dijadwalkan Senin 30 September 2024," kata Ali.

Untuk itu, kata dia, saat ini pihaknya sementara berkoordinasi serta menyurat ke KPU Kepulauan Sula untuk meminta daftar nama-nama calon DPRD terpilih.

"Sampai saat ini KPU belum menyerahkan data kepada kami karena kemarin masih ada dua orang DPRD terpilih yang belum masukkan data LHKPN, tapi tadi saya cek ternyata 25 Anggota DPRD terpilih semua sudah masukkan data LHKPN ke KPU," ujarnya

Dia menyebut, jika 25 anggota DPRD terpilih telah memasukkan data LHKPN maka, selanjutnya KPU akan mengusulkan agenda pengucapan sumpah janji.

"KPU juga akan menyurat ke kita untuk meminta data-data pendukung, misalnya SK pengambilan sumpah," pungkasnya.

Sementara jika mengacu pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 maka pengambilan sumpah janji anggota DPR dan DPD terpilih dilakukan pada 1 Oktober 2024. Sedangkan untuk DPRD provinsi serta kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.(ham)

Komentar

Loading...