Polisi Periksa Anak Terduga Pelaku Kasus Pelecehan di Kepulauan Sula

Iptu Rinaldi Anwar (Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan seksual di Desa Umaga oleh IS (75) terhadap seorang remaja inisial Y (19).

Saksi yang dimintai keterangan kali ini ialah anak dari terduga pelaku berinisial D.

"Kamis (1/8/2024) kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap anak terduga pelaku, mungkin besok atau senin baru kita periksa istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar kepada malutpost.com, Jumat (2/8/2024).

Dia menyebut, jika anak dan istri terduga pelaku telah dimintai keterangan maka, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

"Awalnya kita sudah periksa 3 orang saksi termasuk korban dan pelaku. Jadi setelah periksa anak dan istri pelaku baru kemudian digelarkan," ujarnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah pada Jumat 28 Juni 2024. Saat itu, korban pergi membeli tepung terigu di warung terduga pelaku.

Namun setelah korban membayar harga tepung tersebut dan bergegas keluar dari warung, terduga pelaku langsung memeluk dan meremas payudara korban.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung menyampaikan hal tersebut kepada ibunya dan langsung melaporkan ke Polres Kepulauan Sula.(ham)

Komentar

Loading...