Kepala BPKAD Malut Dicecar Jaksa KPK Sampai Keringat Dingin, Begini Pengakuannya

Kepala BPKAD Malut ini juga mengaku, pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap melalui mantan ajudan AGK, yakni terdakwa Ramadhan Ibrahim, Zaldi Kasuba, Fajrin dan Wahidin.
Bahkan kata Ahmad Purbaya, uang itu diberikan secara cash di Hotel Bidakara, Jakarta dan di kediaman AGK sewaktu masih menjabat sebagai Gubernur Malut.
"Pemberian itu melalui para ajudan pak JPU,"jelasnya.
Ahmad Purbaya dalam memberikan kesaksian tampak tidak banyak berbicara ketika dicecar JPU terkait sumber uang yang didapat.
"Kamu (Ahmad Purbaya) jujur saja, uang-uang itu bersumber dari mana?"tanya JPU.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar