Kepala BPKAD Malut Dicecar Jaksa KPK Sampai Keringat Dingin, Begini Pengakuannya

Ahmad Purbaya dan saksi lain saat memberikan keterangan pada sidang terdakwa AGK. (Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya terlihat tegang saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Dalam keterangan yang disampaikan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Kamis (312/7/2024), Ahmad Purbaya akhirnya mengaku kalau dirinya memberikan uang miliaran rupiah kepada AGK.

Ini terungkap ketika Rony, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahmad Purbaya saat diperiksa tim penyidik KPK.

"Dalam BAP kamu (Ahmad Purbaya) secara keseluruhan uang yang sudah diberikan ke AGK senilai Rp1 miliar Rp200 juta sekian. Apakah benar,"tanya Jaksa Rony yang langsung dijawab oleh Ahmad Purbaya.

"Siap benar pak JPU,"jawab Ahmad Purbaya.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...