Rektor ISDIK Resmi Dilaporkan ke Disnaker Kota Ternate

Dua 2 Dosen ISDIK didampingi tim PH YLBH saat memberikan keterangan. (Iwan/malutpost.com)

Bahtiar mengatakan, setelah dilaporkan, pihak Disnaker Kota Ternate akan layangkan panggilan ke pihak terkait.

Jika dipanggil namun tidak ada itikad baik, maka rektor akan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate. "Jadi masih ada peluang untuk dilakukan mediasi di Disnaker nanti,"tegasnya.

Bahtiar bilang, total hak yang harus dibayar pihak ISDIK kepada Yusri A. Boko selaku dosen ISDIK sebesar Rp96 juta lebih. Total itu harus dibayar karena hampir 37 bulan, hak-hak Yusri A. Boko tidak dibayar.

Belum lagi dosen yang lain sesuai tingkatan golongan. "Gaji para dosen yang tidak dibayar dan dituntut ini bukan kali pertama namun sudah berulang kali," pungkasnya.(one/aji)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...