Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Mami di Provinsi Maluku Utara Bakal Ada Tersangka

Meski begitu, Richard belum bisa memastikan, kapan LHP kasus tersebut dikeluarkan BPK RI.
"Dari hasil koordinasi, yang pasti dalam waktu dekat. Namun pengertian dalam waktu dekat menyangkut kepastian waktu. Itu yang belum bisa kita pastikan. Intinya kalau LHP sudah keluar kita akan sampaikan,"janjinya.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi anggaran mami dan perjalanan dinas ini melekat di sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara (Malut) tahun 2022 senilai Rp13,8 miliar. Saat itu, Wakil Gubernur Malut masih dijabat M. Al Yasin Ali.
Status hukum dari kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Makanya, selain melengkapi keterangan saksi, Kejati Malut juga sedang menunggu hasil audit dari BPK RI di Jakarta.(one/aji)
Selanjutnya 1 2
Komentar