Keluarga Almarhum Menuntut Kapolda Malut Adil, Laporan Dua Tahun Lalu Mandek di Meja Penyidik

"Jadi saat itu, istri almarhum ini tidak mau melakukan visum dan lain-lain untuk mengetahui pasti kematian korban, melainkan langusng dibawa pulang ke keluarga almarhum agar segera dimakamkan,"akunya.
Singkat cerita, Hamid bilang keluarga korban merasa janggal dengan perilaku dr. Zohra karena terkesan menutupi atau tidak terbuka.
Makanya keluarga almarhum langsung membuat laporan resmi atas dugaan penganiayaan ke Ditreskrimum Polda Malut.
Ini dibuktikan dengan nomor laporan: LP/B/88/IX/2022/Malut/SPKT tertanggal 19 September 2022.
"Sejak meninggalnya korban, dr. Zohra selalu menghindar saat ditanya penyebab kematian almarhum. Itu ditunjukkan lewat gerak-gerik dan tingkah lakunya. Makanya keluarga korban yang tidak puas langsung membuat laporan resmi. Jadi laporan itu dibuat setelah 6 bulan almarhum dikuburkan,"tuturnya.
Setelah dilaporkan, Hamid mengaku, penyidik langsung melakukan penyelidikan hingga terjadi kesepakatan autopsi. Makanya, dokter forensik dari Jakarta bernama dr. Wahid dihadirkan dalam proses autopsi.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar