PLN Gandeng Instansi hingga Masyarakat Lakukan Rehabilitasi Hutan di Papua

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan melaksanakan penanaman pohon di Kawasan Hutan seluas 86,5 Hektar.

"Beberapa proyek kami antara lain Pembangunan PLTMG MPP Timika (10 MW), PLTMG Timika (40 MW), Dan SUTT 150 kV atas nama PT PLN (Persero). Pada prinsipnya, selain sebagai pemenuhan komitmen kami tersebut, penanaman pohon ini juga bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan perananannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan demikian, banjir dapat dicegah, erosi dan intrusi air laut terkendali, kesuburan tanah terjaga, tata air teratur," ungkap Wisnu.

Wisnu juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung rehabilitasi DAS agar pelaksanaannya lebih optimal.

Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Kampung Hamonggrang dan Kampung Kwansu, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, pada Kamis pagi (25/7/2024).

"Maka sangat mengharapkan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan khususnya dalam rehabilitasi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) harus mendukung agar lebih optimal pelaksanaanya," imbuhnya.

Pada acara tersebut, ditanam sebanyak 95.150 bibit pohon, termasuk Akasia, Kayu Besi Trembesi, Sowang, Alpukat, Durian, Rambutan, Jambu Mete, dan berbagai bibit lainnya yang bermanfaat juga bagi masyarakat.

Pada kesematan yang sama, Kepala Bidang RHPS Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Aksamina Demetouw, juga menyampaikan apresiasi serta harapannya.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...