PLN Gandeng Instansi hingga Masyarakat Lakukan Rehabilitasi Hutan di Papua

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan melaksanakan penanaman pohon di Kawasan Hutan seluas 86,5 Hektar.

Jayapura, malutpost.com -- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) mengambil langkah penting dalam upaya rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan melaksanakan penanaman pohon di Kawasan Hutan seluas 86,5 Hektar.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Hamonggrang dan Kampung Kwansu, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, pada Kamis pagi (25/7/2024).

Pelaksanaan penanaman pohon ini merupakan bagian dari kewajiban PT PLN (Persero) UIP MPA sebagai perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang bertanggung jawab untuk melakukan Rehabilitasi DAS.

General Manager PT PLN (Persero) UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi, yang turut hadir dan melaksanakan penanaman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan, atas penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan proyek pembangkit dan juga tower transmisi.

Baca halaman selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...