Kontraktor Janji Lunasi Biaya Kerja Para Sopir Terkait Timbunan Pembangunan Rumah Sakit Sofifi

"Dimana pembayaran baru mencapai 30 persen sehingga itu yang menjadi kendala utama kami. Namun terkait pembayaran menjadi tanggung jawab klien kami karena dari pihak organda sudah melakukan kewajiban mereka, yaitu melakukan penimbunan hingga selesai,"jelas Abdullah.
"Ini menjadi perhatian kami dan akan diselesaikan. Kami bersepakat ini diselesaikan pada akhir Agustus nanti,"sambung dia.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para sopir truk. Baginya, keterlambatan pembayaran bukan karena faktor sengaja.
"Kami juga menunggu pembayaran yang belum diselesaikan pihak dinas. Ini hanya miskomunikasi yang harus kita luruskan,"ujarnya.
Atas masalah ini, Abdullah menegaskan Provinsi Maluku Utara agar lebih memperhatikan pembayaran yang mengakibatkan keterlambatan di lapangan.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar