Bos PT Moderen Raya Indah Pratama Mengaku Berikan Ratusan Juta ke AGK

Menjawab ini, Sigit mengatakan lahannya tersebut sudah disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tanah itu sudah ada bangunan, tapi tidak tahu untuk apa karena belum berfungsi,"kata Sigit.
Anehnya, pria yang akrab disapa Acam ini bilang kalau dirinya tidak mengetahui sama sekali, orang atau pihak yang membangun bangunan dua lantai diatas lahan miliknya itu.
"Bangunan itu dibangun di tanah bapak loh, masa tidak tahu,"tanya JPU.
"Iya, saya tidak tahu,"jawab Sigit.
Untuk diketahui, sidang lanjutan perkara kasus suap dan gratifikasi yang berlangsung Kamis, 25 Juli 2024 kemarin dipimpin Rommel F. Tampubolon dan empat anggota hakim lain.
Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.(one/aji)
Selanjutnya 1 2
Komentar