Bos PT Moderen Raya Indah Pratama Mengaku Berikan Ratusan Juta ke AGK
Ternate, malutpost.com -- Direktur PT Modern Raya Indah Pratama, Sigit Litan alias Acam mengaku memberikan uang senilai Rp100 juta kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) melalui terdakwa Ramadan Ibrahim selaku mantan ajudan AGK.
Pengakuan Sigit Litan ini disampaikan ketika memberikan dalam sidang lanjutan kasus suap yang menyeret AGK di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7/2024).
"Uang itu diambil cash oleh terdakwa Ramadhan Ibrahim di kantor saya di Ternate,"aku Sigit menjawab pertanyaan JPU KPK.
Tidak hanya itu, Sigit juga mengaku pernah mengerjakan proyek multiyears di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Maluku Utara senilai Rp30 miliar pada tahun 2022.
Disini, JPU lalu menyentil sebidang tanah milik Sigit Litan yang berada di Sofifi. Lahan itu diduga bakal dibangun kantor DPD PDIP Maluku Utara.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar