Sikapi Kasus Pencurian, Begini Penjelasan Kapolres Halteng

AKBP Aditya Kurniawan.(Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Kapolres Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Aditya Kurniawan tegas mengatakan, pihaknya akan memproses kasus dugaan pencurian rokok di toko Sriwijaya, Desa Kluting Jaya, Kecamatan Weda Selatan secara profesional, sebagaimana sedang ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halteng.

"Proses itu masih berjalan dan saya (Kapolres) sudah komunikasi ke Kasat Reskrim untuk lanjutkan prosesnya,"tegas AKBP Aditya Kurniawan, Kamis (25/7/2024).

Mantan Kapolres Halmahera Selatan ini bilang, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dipermasalahkan korban Purwanto dan tim Penasihat Hukum (PH) sudah disampaikan.

"Kami terus sampaikan dan itu juga sudah saya sampaikan ke penyidik, baik kendala maupun proses lanjutan penyelidikan ke penyidikan harus disampaikan agar tidak menjadi masalah,"katanya.

Aditya menegaskan, menyangkut teknis penyidikan, dirinya tidak bisa sampaikan karena itu ranahnya penyidik.

"Yang terpenting, secara umum kita sampaikan dan selalu terbuka. Kalau penasehat hukum korban maupun terduga pelaku keberatan dan sebagainya, itu wajar-wajar saja. Yang penting, proses kasus itu terus berjalan hingga sekarang. Secara umum kita tetap terbuka,"jelasnya.

Ditanya soal penangkapan yang dipermasalahkan pengacara tersangka, sambung Aditya, itu hak mereka. "Kita akan menjawab proses kasus yang ditangani sesuai prosedur,"pungkasnya.

Untuk diketahui, korban Purwanto melaporkan kejadian pencurian ini setelah mengetahui aksi para pelaku mengambil 4 kardus besar berisi rokok melalui hasil rekaman CCTV pada 18 Juni 2024 lalu.

Peristiwa pencurian ini dilakukan para pelaku di malam hari, tepatnya di Desa Wairoro, Kabupaten Halmahera Tengah.

Bahakan dalam proses penyelidikan, penyidik Polres Halteng telah menetapkan 4 orang tersangka. Mereka diantaranya Dwi Mulyadi, Syahril Ukiman, Basri Hanafi dan Nanang Setiawan

Kini keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 4 tersangka, 1 diantaranya merupakan karyawan Purwanto yang bernama Syahril Ukiman.(one/aji)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page