Melalui “Si Batagi”, Cara Pemkot Ternate Berdayakan Jukir Liar
Ternate, malutpost.com -- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate, Maluku Utara menggagas proyek perubahan (proper) 'Si Batagi" yang merupakan akronim dari Sinergitas Penertiban Retribusi Melalui Giat (kegiatan).
Hal menarik dari peojek ini adalah, Dishub akan memberdayakan juru parkir (jukir) liar yang ada di Kota Ternate dengan cara merekrut dan mempekerjakan mereka.
"Sehingga di samping ada pertambahan nilai untuk Pemkot dari sisi pendapatan asli daerah, mereka (jukir liar) juga kita berdayakan agar keberadaan mereka yang dulunya liar kita legalkan," kata Kadishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim, Kamis (25/7/2024).
Mochtar bilang, jukir liar nantinya akan direkrut dan dipekerjakan melalui dasar SK Wali Kota yang bersandar pada Perda Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dengan begitu, hilangnya potensi pada sejumlah tempat parkir yang selama ini terjadi bisa dikendalikan dengan tertib dan masuk ke PAD.
Lanjut Mochtar, jukir liar bakal dilengkapi dengan atribut kerja yang akan diserahkan pada saat launching Proper Si Batagi.
"Saya berharap proper ini bisa mendapat dukungan penuh dari masyarakat Kota Ternate, sehingga optimalisasi PAD dari sektor retribusi parkir bisa berjalan sesuai apa yang kita harapkan," tutur Mochtar.
Sebagai informasi, Proper SI BATAGI merupakan salah satu prasyarat dalam pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan XIII pada Badan Diklat Daerah Istimewa Yogyakarta yang diikuti Mochtar.
Proper ini bahkan sudah disetujui oleh Sekda kota Ternate selalu mentor dan wali kota Ternate selaku promotor.
Tujuan utama dari implemntasi proper SI BATAGI adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir dengan sistem digitalisasi.
"Jadi misalnya selama ini penarikan retribusi parkir masih dalam bentuk karcis, sarana dan peralatannya akan kita ganti ke digital," tandasnya. (fan/pn)
Komentar