Hindari Pertanyaan Hakim, Istri Wadir Polairud Polda Malut Menangis
Ternate, malutpost.com -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali menghadirkan saksi Eliya Gabrina Bachmid dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7/2024) dipimpin langsung oleh Rommel Franciskus Tumpubolon selaku Hakim Ketua didampingi 4 hakim anggota lainnya.
Amatan malutpost.com di ruang persidangan, saksi Eliya yang merupakan istri Wadir Polairud Polda Maluku Utara (Malut) itu mengeluarkan air mata seakan tidak mau menjawab pertanyaan majelis hakim.
Meski mengeluarkan air mata, hakim terus bertanya ke Eliya terkait pembayaran Rp3 miliar kepada 3 perempuan dalam sidang sebelummnya. Tiga perempuan itu diantaranya Cinta, Esya dan Ayu.
"Yang mulia, 3 perempuan itu dibayar setelah bertemu dengan AGK,"jawab Eliya kepada hakim.
Namun setelah itu, beberapa pertanyaan hakim tidak bisa dijawab Eliya dengan alasan lupa atau tidak ingat.
Atas jawaban tersebut, hakim kembali menegaskan kepada Eliya, apakah bertahan dengan keterangan yang disampaikan pada sidang sebelumnya.
"Iya yang mulia. Saya tetap pada keterangan sebelumnya,"pungkasnya.(one/aji)
Komentar