Tidak Bisa Mengelak, Begini Pengakuan Kepala Bapenda Malut di Sidang AGK

Pemberian uang itu, kata Zainab, bervariasi. Mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta ke ajudan AGK bernama Ramadhan Ibrahim dan Husri Leleyan.
"Saya berikan secara transfer ke terdakwa Ramadhan Ibrahim 2 kali. Pertama Rp10 juta dan kedua Rp10 juta. Sementara ajudan AGK bernama Husri Leleyan saya berikan Rp25 juta,"aku Zainab.
Zainab mengungkap, uang yang diberikan berdasarkan permintaan AGK untuk keperluan berobat di Jakarta.
"Jadi saya di telepon via handphone oleh terdakwa Ramadhan dan Husri. Mereka bilang bantu AGK berobat makanya saya transfer pakai uang pribadi,"ungkap.
Zainab juga bilang, ia pernah memberikan uang ke ajudan AGK yang lain, begitu juga ke terdakwa Ramadhan dan Husri. Namun itu hanya untuk biaya perjalanan sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar