Tidak Bisa Mengelak, Begini Pengakuan Kepala Bapenda Malut di Sidang AGK
Ternate, malutpost.com -- Satu per satu pejabat di lingkup Pemerrintah Provinsi (Pemprov) Malut akhirnya mengaku perbuatan mereka yang turut memberikan uang kepada mantan gubernur dua periode, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Salah satunya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Malut, Zainab Alting sewaktu dihadirkan dalam sidang lanjutan denganĀ terdakwa AGK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate Rabu (24/7/2024).
Dihadapan majelis hakim, Zainab Alting mengaku pernah memberikan uang kepada terdakwa AGK sebesar Rp45 juta.
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi ini dipimpin Hakim Ketua, Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 anggota hakim lain.
Zainab saat ditanya hakim mengaku, dirinya memberikan uang kepada terdakwa AGK sehingga dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memberi keterangan.
"Siap yang mulia, saya pernah memberikan uang puluhan juta sehingga saya dihadirkan untuk memberikan kesaksian,"jawab Zainab Alting kepada hakim.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar