Direktur Perusahaan di Taliabu Bantah Keterangan Saksi Sebelumnya di Sidang Kasus AGK

"Apakah pernah bertemu dengan terdakwa di hotel Bidakara? Iya pernah yang mulia,"aku Eddy menjawab pertanyaan majelis hakim.
Eddy mengakui, pertemuannya dengan terdakwa AGK di Hotel Bidakara Jakarta terjadi kurang lebih 2 hingga 3 kali.
"Pertemuan saya dengan terdakwa itu karena ajudan AGK yang telpon saya meminta bertemu,"tambah Eddy.
Majelis juga mempertanyakan isi percakapan dalam pertemuan Eddy dengan terdakwa AGK di Hotel Bidakara.
"Terdakwa bilang apa dalam pertemuan?Terdakwa hanya menanyakan perkembangan perusahaan saja,"jawab Eddy.
Eddy dalam kesempatan tersebut juga menampik kesaksian Deden Sobary yang mengakui adanya aliran dana 30 ribu USD untuk terdakwa AGK.
"Saya tidak pernah berikan dan keterangan Deden itu tidak benar,"tegasnya mengakhiri.(one/aji)
Komentar