Status Kasus Masuk Penyidikan, Tim Penyidik Agendakan Pemeriksaan Terhadap Bupati Halut

Kombes Pol. Bambang Suharyono. (Iwan/malutpost.com)

"Dalam pekan ini surat untuk terlapor sudah dilayangkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Utara ini dilaporkan karena membubarkan massa aksi menggunakan parang saat mahasiswa dari GMKI menggelar unjuk rasa di depan hotel Greend Land, Desa Gura, Kecamatan Tobelo pada Jumat, 31 Mei 2024.

Frans yang geram, mengejar massa aksi menggunakan parang. Aksinya itu pun direkam dan viral di media sosial.

Namun menurut Frans, tindakannya itu dilakukan atas nama pribadi, bukan sebagai Bupati Halmahera Utara.

Dalam video klarifikasi, Frans bilang, para demonstran lebih dulu menggelar unjuk rasa di DPRD, kantor keuangan dan depan hotel kegiatan KPU yang ia hadiri.

Setelahnya, massa menuju kediaman pribadinya dan berorasi di depan rumah.

Disini, Farns lalu dihubungi anaknya via telpon yang memberitahu aksi GMKI di depan rumah. Tersulut emosi, Frans langsung pulang ke kediaman dan mengambil parang yang ia simpan di dalam mobil  pribadi lalu mengejar massa aksi.

"Parang itu rencana mau digunakan untuk acara penyembutan tamu HUT Kabupaten Halut. Kalau saya usir dengan tangan kosong, mereka (massa aksi) mungkin tidak lari. Mau tidak mau saya kejar dengan parang karena itu kediaman pribadi dan tidak ada aparat kepolisian disana (rumah),"pungkas Frans pasca kejadian.(one/aji)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...