Status Kasus Masuk Penyidikan, Tim Penyidik Agendakan Pemeriksaan Terhadap Bupati Halut

Kombes Pol. Bambang Suharyono. (Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mengagendakan pemanggilan terhadap Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Frans Manerry.

Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara ini dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pengancaman dan pembubaran masa aksi yang dilaporkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, Halmahera Utara.

Diketahui, status hukum dalam kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi malutpost.com pada Selasa (23/7/2024) menyatakan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik dalam tahap penyidikan.

"Saksi lain sudah dipanggil dan diperiksa. Jadi terakhir ini kita periksa Bupati,"akunya.

Sehingga tim penyidik saat ini sedang menyiapkan surat panggilan untuk Bupati Frans Manery.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...