Besaran Insentif Panwascam dan PKD di Kepulauan Sula yang Cair Bulan Ini
Sanana, malutpost.com -- Insentif Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara untuk Juli 2024 mulai dibayarkan.
"Insentif anggota Panwascam di 12 kecamatan dan PKD di 78 desa untuk bulan Juli 2024 sudah kami berikan," katanya, Selasa (23/7/2024).
Dia menyebut, pembayaran insentif ditransfer ke rekening Panwascam untuk disalurkan ke semua PKD.
Diketahui, besaran gaji Panwascam untuk Pilkada 2024 yang tercantum dalam surat Menteri Keuangan dengan Nomor S-715/MK.02 tahun 2022 adalah untuk Ketua Rp2.200.000 per bulan dan anggota Rp1.900.000 per bulan.
Kemudian, untuk kepala Sekretariat sebesar Rp1.550.000 per bulan, pelaksana teknis PNS sebesar Rp900.000 per bulan dan pelaksana teknis untuk non-PNS Rp1.500.000 per bulan.
Selain itu, dalam surat Menteri Keuangan tersebut juga telah diatur terkait dengan besaran gaji untuk PKD adalah sebesar Rp1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp1.000.000 per bulan.(ham)
Komentar