Tiga Oknum Polisi di Polres Halteng Diduga Melanggar Prosedur Penangkapan, Begini Kronologisnya

Agus R. Tampilang.(Iwan/malutpost.com)

Agus menjelaskan, Sahril yang merupakan kliennya memang mantan karyawan korban. Bahkan Sahril sudah bekerja hampir kurang lebih enam tahun dan merupakan salah satu karyawan kepercayaan Purwanto, pemilik toko Sriwijaya, sebagaimana disampaikan kuasa hukum Purwanto.

Namun kliennya memilih berhenti sejak dua tahun lalu dan membangun usaha sendiri karena diberikan model oleh mertua.

"Dia (Sahril) sering dipanggil kembali untuk bekerja, tetapi Sahril menolak karena ada usaha sendiri. Disini kami menduga, ada persaingan yang tidak sehat,"aku Agus R Tampilang.

Makanya, Agus tegaskan, pelaku yang melakukan pencurian itu tunggal, yakni Duwi Mulyadi sebagaimana hasil rekaman kamera CCTV.

Karena Duwi tertangkap tangan oleh anggota polisi pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 02.30 WIT dini hari lalu dibawa ke Subsektor Weda Selatan.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...