Polisi Diduga Berencana Hentikan Kasus, Keluarga Almarhum Geruduk Polres Pulau Morotai Menuntut Keadilan

Bukti yang dimaksud yakni tidak ditemukan adanya kekerasan atau kontak fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pantauan malutpost.com pada Senin (22/7/2024), pihak keluarga beserta istri dan anak-anak korban yang tergabung dalam aksi, membawa spanduk bertuliskan, "Keadilan Hukum di Polres Pulau Morotai Adalah Maut. Papa, Torang Anak-Anak so Cari Keadilan".
Koordinator Aliansi Keluarga Togale, Abujais Gafur mengatakan, kematian almarhum sangat tragis. Sebab terdapat beberapa luka dan memar di tubuh bahkan luka semacam sabetan.
Akan tetapi, kasus ini tidak mampu diungkap dan terkesan ditutupi.
Dengan begitu, pihak keluarga almarhum Rio menduga, Polres Pulau Morotai tidak tegas dalam menangani dugaan perkara penganiayaan almarhum Rio.
“Kami atas nama Aliansi Keluarga Tobelo-Galela meminta dengan tegas dan mendesak Polres Pulau Morotai segera hadirkan ahli pidana, ahli bedah dan ahli kriminologi. Kemudian Kapolres segera mengungkap kematian almarhum Rio. Jika tidak mampu diungkap, maka kami mendesak Kapolri melalui Kapolda Maluku Utara ambil alih perkara ini,”pungkasnya.(cr-05/aji)
Komentar