Polres Kepulauan Sula Sita Puluhan Botol Captikus dari Kapal Permata Obi
Sanana, malutpost.com -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melalui personil PAM Obvit Samapta pelabuhan Sanana menyita puluhan botol minuman keras (Miras) jenis captikus dari atas kapal KM Permata Obi.
Miras yang disita personil PAM Samapta pelabuhan Sanana ini sebanyak 1 karton dengan jumlah 48 botol. Captikus ini dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 mili liter.
Kanit PAM Obvit Pelabuhan Sanana, IPDA Idham Umaternate mengatakan, captikus tersebut ditemukan di ruang penitipan kapal tanpa pemilik. "Puluhan botol captikus itu ditemukan di ruang penitipan tanpa pemilik sehingga langsung disita dan diamankan ke pos KP3,"akunya Jumat (19/7/2024).
Sementara Kasat Samapta Polres Kepulauan Sula, IPTU Ruslan Lutia meminta kepada seluruh masyarakat Kepulauan Sula untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui informasi ada oknum yang sengaja memasok ataupun menjual miras.
"Mau bekingannya siapapun itu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,"tegas IPTU Ruslan.
Dia mengatakan, Polres Kepulauan Sula akan terus melakukan pengawasan serta patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama kawasan penyeberangan, baik laut maupun darat.
"Pengungkapan puluhan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas serta melindungi generasi muda dari dampak negatif miras.”pungkasnya.(ham/aji)
Komentar