Lakukan Pendalaman Penyelidikan, Tim Penyidik Polres Sula Bakal Periksa Dua Saksi Dalam Kasus Ini
Sanana, malutpost.com -- Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal kembali memeriksa 2 orang saksi dalam kasus meninggalnya seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial WP (24) yang ditemukan dalam kondisi tergantung di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar mengatakan, sebelumnya tim penyidik sudah memeriksa 16 saksi dan akan kembali memeriksa dua saksi lain.
"Dua saksi ini kita sudah kirim surat untuk datang di Polres Kepulauan Sula. Hanya saja kemarin cuaca buruk sengga belum bisa hadir. Saat ini kita sudah hubungi via telpon tapi tidak tersambung. Mungkin jaringan tidak baik,"akunya kepada malutpost.com via pesan WhatsApp, Jumat (19/7/2024).
Dia menyebut, jika semua saksi sudah diperiksa maka selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.
"Kita masih lihat perkembangan penyelidikan karna masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa lagi. Setelah semua saksi diperiksa, selanjutnya kita gelar perkara,"pungkasnya.(ham/aji)
Komentar