Kemenkumham Malut Evaluasi Tiga Desa di Kabupaten Halmahera Utara

Monitoring dan evaluasi desa sadar hukum di desa Pitu.(for malutpost.com)

Monev itu untuk menilai predikat DSH masih tetap bisa dipegang oleh desa terkait atau tidak. "Tujuan utama Monev DSH sebenarnya untuk menghidupkan kesadaran hukum masyarakat. Unjung  tombaknya ada pada desa dan kelurahan,"jelasnya.

Aisyah bilang, metode yang digunakan yakni wawancara sesuai instrumen kepada Desa Pitu.

"Ada beberapa indikator yang akan kita nilai kemudian hasilnya akan kami sampaikan kepada BPHN,"ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Pitu, James Bicoly mengatakan, pihanknya bersama kelompok Kadarkumnya selalu aktif berkomunikasi dengan Tim Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Malut terkait hal-ihwal update desa sadar hukum.

Sebagaimana diketahui, Kepala Desa Pitu, James Bicoly dinobatkan sebagai Non Litigation Peacemaker 2022.

"Hal tersebut merupakan bukti keseriusan kami untuk mewujudkan desa sadar hukum di Pitu terus berkelanjutan,"aku James Bicoly.

Tim Monev DSH Kanwil Malut berharap, penetapan DSH ini tiddak hanya menjadi ajang seremonial atau formalitas bagi para pimpinan daerah, melainkan upaya sadar dan terstruktur untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat.

Terpisah, Kepala Desa Pitu, Gorua Utara dan Seki lantas memberikan apresiasi ke pihak Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dan berkomitmen siap berkontribusi serta berkolaborasi aktif dalam peningkatan DSH sesuai catatan hasil evaluasi selama monev.(nar/aji)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...