Kantongi Dua Alat Bukti, Penyidik Polres Taliabu Tetapkan Ayah Tiri Bejat Sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP. I Komang Sariawan.(for malutpost.com)

Tiba-tiba, ibu korban terbangun dan masuk ke kamar sang anak. F pun dibuat kaget saat melihat tindakan bejat sang suami.

Disini, F langsung mengamankan anaknya. Sedangkan tersangka R yang tidak bisa berbuat banyak karena tertangkap basah pun langsung mengancam F dan korban agar tidak melaporkan aksi bejatnya ke siapa-siapa, termasuk pihak kepolisian.

Dari sini, tersangka R terus membuntuti istrinya F kemanapun pergi. Tetapi F yang tidak kehabisan akal menulis sepucuk surat tentang peristiwa yang menimpa anaknya.

Surat itu lalu diberikan ke salah seorang petugas di puskesmas Bobong ketika mereka berobat. F memberikan surat dengan dengan cara dibuang supaya sang suami tidak curiga.

Setelah membaca surat tersebut, petugas kesehatan itu langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pulau Taliabu hingga R ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.(nox/aji)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...