Para Saksi Ini Mangkir di Sidang AGK, Jaksa KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua

JPU KPK RI, Rony.(Iwan/malutpost.com)

Selanjutnya ada saksi bernama Fathin Shali serta beberapa nama lain.

"Kita akan konfirmasi kembali untuk saksi bernama Fathin Shali dan beberapa nama yang saya lupa. Nanti dilihat kembali nama-nama itu,"aku Rony.

Pada intinya, sambung Rony, saksi yang tidak hadir dalam sidang kali ini akan dipanggil kembali.

"Kita harap semua dapat terkonfirmasi agar bisa hadir dalam sidang untuk memberikan kesaksian,"pintanhya berharap.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terungkap yang diduga ikut menyuap diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malut.

Fachruddin Tukuboya mengaku sering memberikan uang ke AGK sejak tahun 2022 dengan total Rp65 juta.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...