Dana Alokasi Khusus Proyek Fisik Pemkot Ternate Terancam Hangus

Kepala KPPN Kota Ternate, Royikan.

Ternate, malutpost.com -- Realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate Maluku Utara, masih minim.

Pasalnya, sampai dengan 10 Juli 2024, realisasinya masih diangka 18,78 persen atau baru terserap Rp7,02 miliar dari total pagu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Rp37,4 miliar.

"Artinya masih ada dana Rp30,37 miliar yang belum diserap," kata Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, Royikan, pekan kemarin.

Dia bilang, syarat penyaluran DAK adalah Pemkot Ternate harus menyampaikan data kontrak kerja ke KPPN Ternate paling lambat, 22 Juli 2024 pukul 19.00 WIT.

"Itu batas deadline terakhir, jangan sampai lewat. Karena kalau lewat maka kontrak-kontrak yang terlambat didaftarkan ke KPPN akan menjadi beban APBD," katanya.

"Jadi bahasa sederhananya hangus dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan akan beralih menjadi bebannya APBD," terang Royikan.

Dia juga menerangkan, jika DAK tahap I tidak terealisasi maka tahap II dan III tidak bisa disalurkan. Karena tahap I menjadi syarat penyaluran tahap II dan tahap II menjadi syarat penyaluran tahap III.

"Jadi (Pemkot) jangan menunda-nunda, segera selesaikan pengadaannya sampai pada tanda tangan kontrak, jangan berharap pada celah perpanjangan masa penyampaian kontrak," pinta Royikan.

Karena menurutnya, berdasarkan pengalaman beberapa tahun sejak adanya penyaluran DAK fisik, belum pernah ada perpanjangan yang bersifat per daerah.

"Artinya kalau ada perpanjangan, maka itu sifatnya nasional, menyeluruh dan dibuka untuk semua pemerintah daerah. jadi jangan berspekulasi bahwa akan ada masa perpanjangan," tandasnya. (fan)

Komentar

Loading...