Tunjangan Nonsertifikasi Guru di Kepulauan Sula Akhirnya Dibayar
Sanana, malutpost.com -- Tunggakan tunjangan non-sertifikasi guru di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara triwulan III dan IV tahun 2023 akhirnya dibayar.
Ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2024).
Rizal menyebut, guru yang menerima tunjangan non-sertifikasi ini sebanyak 170 orang. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke rekening masing-masing penerima pada, Jumat 12 Juli 2024 kemarin.
"Sebelumnya triwulan I dan II sudah dibayar dan Alhamdulillah sisa tunggakan triwulan III, VI tahun 2023 juga sudah dibayar Jumat kemarin dan sudah masuk ke rekening masing-masing," pungkasnya.(ham)
Komentar