Jaringan Lapas Kembali Terungkap, Kakanwil Malut Diminta Evaluasi Kalapas dan Petugas Lapas Kelas IIA Ternate
Ternate, malutpost.com -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dan Kadivpas Maluku Utara didesak copot Kalapas dan evaluasi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate.
Desakan ini berkaitan dengan dugaan pengendalian jaringan narkoba di Maluku Utara pada umunnya, khususnya Kota Ternate melalui Lapas.
Pasalnya, pihak kepolisian beberapa hari lalu dan BNNP Maluku Utara berhasil mengungkap pengendalian narkoba oleh para oknum narapidana di Lapas Kelas IIA Ternate.
"Ini bukan baru pertama kali. Di tahun 2024, BNNP pernah rilis dugaan keterlibatan petugas Lapas dan beberapa hari lalu kembali diungkap juga oleh anggota Polres Ternate kalau pengendalinya seorang narapidana di Lapas. Itu artinya, petugas Lapas tidak beres bekerja dan narapidana bebas menggunakan handphone,"ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, Selasa (16/7/2024).
Bahtiar bilang, pengendalian barang haram dari Lapas sudah menjadi rahasia umum. Makanya sebagai praktisi hukum, Bahtiar meminta Kakanwil dan Kadivpas Maluku Utara agar menindaklanjuti masalah tersebut.
"Bila perlu Kalapas itu dicopot dan petugas Lapas harus dievaluasi secara menyeluruh. Harus ada langkah tegas, agar hari ini hingga kedepan, tidak ada lagi penyelundupan narkoba di Lapas,"tegasnya.
Parahnya, sambung Bahtiar, setiap terpidana yang masuk di Lapas Kelas IIA Ternate yang awalnya hanya pemakai atau pengguna, justru menjadi bandar setelah bebas dan akhirnya ditangkap kembali.
Baginya, hal seperti itu menunjukkan jika, tidak ada edukasi sama sekali oleh pihak Lapas terhadap narapidana.
"Intinya, pimpinan harus tegas menindaklanjuti masalah tersebut agar tidak menjadi wacana publik kalau Lapas menjadi sarang pengendalian narkoba,"pungkasnya.(one/aji)
Komentar