Ini Masalah yang Ditemukan Bawaslu Ternate Dalam Proses Coklit Data Pilkada 2024
Ternate, malutpost.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara menemukan adanya prosedur yang tidak ditaati saat pencocokan dan penelitian (Coklit) data Pilkada 2024.
Selain masalah Coklit, jelang pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, Bawaslu juga fokus melakukan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, beberapa waktu lalu, jajaran Panwascam menyampaikan saran perbaikan ke petugas jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu PPK, petugas Pantarlih dan PPS.
"Terdapat beberapa prosedur yang tidak ditaati. Misalnya ada kepala keluarga yang sudah coklit tapi tidak ditempelkan stiker,"aku Kifli kepada malutpost.com, Selasa (16/7/2024).
Kifli menyebut, temuan ini terjadi di beberapa kelurahan, Kecamatan Ternate Utara seperti Kelurahan Sangaji Utara, Dufa-dufa, Akehuda, Tabam dan Tarau.
Sedangkan di Kecamatan Ternate Selatan di Kelurahan Tanah Tinggi. "Setelah dikroscek, ini sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman PPK sertai PPS,"ungkap Kifli.
Meski begitu, Kifli mengaku hingga saat ini, pihaknya belum tahu secara pasti, apakah surat saran perbaikan yang disampaikan sudah diakomodir atau belum.
Sehingga jelang berakhirnya tahapan coklit pada tanggal 24 Juli 2024 nanti, Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan sehingga seluruh pemilih dapat tercoklit.
"Kalau ada warga yang kemudian belum di coklit, maka akan kami sampaikan ke jajaran KPU untuk dilakukan coklit,"tegasnya.
Sebab coklit harus dilakukan secara sensus. "Dilakukan door to door. Makanya harus dipastikan bahwa seluruh warga yang bermukin di wilayah kelurahan harus tercoklit. Sehingga tidak berpengaruh pada jumlah akurasi data pemilih,"tandas Kifli.(nar/aji)
Komentar