Dilema dengan Ketentuan PPDB, Sekolah Pertanyakan Solusi ke Ombudsman dan BPKP

Humas SMA Negeri 1 Kota Ternate, Najamudin Saribulan. (Narto/malutpost.com)

Najamudin bilang, solusi terakhir untuk menyelamatkan masa depan anak-anak dengan membuat kebijakan. "Apapun kondisinya, hanya kebijakan yang bisa mengakomodir peserta. Tidak ada solusi lain. Solusinya hanya kebijakan. Karena anak-anak yang tidak lulus saat seleksi itu tidak mau sekolah ke swasta. Kami bukan merendahkan sekolah swasta tapi kenyataannya begitu,"ujar Najamudin.

Menurutnya, sekolah dipantau Ombudsman tapi bagaimana cara menyelamatkan siswa yang ingin melanjutkan jenjang SMA/SMK untuk masa depan.

Ia bahkan meminta Dikbud Malut, Ombudsman dan BPKP duduk bersama untuk mencari solusi.

"Supaya sekolah dan dinas mengambil langkah. Ini bukan tentang melanggar aturan, bukan. Lalu dengan persoalan ini masing-masing pertahankan tanpa melahirkan solusi. Yang kita cari ini solusi. Kami dari sekolah belum ada solusi-solusi yang memungkinkan. Meskipun ketentuannya sesuai dengan kuota sekolah, tapi sekali lagi, apakah kita mau bertahan dengan kuota itu. Jadi kita ini maju kena mundur juga kena,"ungkap Najamudin.

Najamudin berharap Ombudsman di tengah permasalahan yang ada bisa melahirkan solusi.

"Kalau Ombudsman bilang tidak boleh ada penambahan soal rombel lalu apa solusinya. Coba duduk bersama. Sekarang anda (Ombudsman) memantau kami, lalu solusinya apa. Kami butuh solusi. Ombudsman dan BPKP menjalankan tugas mereka, tapi ingat di dalam kami dan mereka itu ada sebuah masalah yaitu anak-anak belum dapat sekolah,"pungkasnya.(nar/aji) 

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...