Ombudsman Maluku Utara Terima Puluhan Aduan Siswa yang Tidak Lulus PPDB
Ternate, malutpost.com -- Sekitar 20 lebih siswa yang masuk ke jenjang SMA/SMK di Kota Ternate mengadukan ke Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara, Senin (15/7/2024).
Puluhan siswa-siswi ini mengadu karena tidak dapat masuk ke sekolah negeri maupun swasta setelah pengumuman hasil Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) pada tanggal 10 Juli 2024 lalu.
Pj Kepala Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir mengatakan, pihaknya menerima aduan siswa sebanyak 20 lebih sejak pekan kemarin.
Mulai dari SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Kota Ternate. Aduan yang sudah disampaikan akan ditindaklanjuti pihak Ombudsman.
"Berdasarkan laporan dari tim tekhnis pemeriksaan, sudah disiapkan langkah investigasi untuk menindaklanjuti laporan itu,"aku Akmal Kadir kepada malutpost.com di ruang kerjanya, Senin (15/7/2024).
Ia lalu menyebut, ada berbagai macam aduan yang disampaikan ke Ombudsman Perwakilan Maluku Utara. Ada ada siswa yang tidak dapat sekolah lewat PPD, baik itu pilihan pertama, kedua dan ketiga. Dimana, PPDB online ada tiga pilihan, yaitu dua untuk sekolah negeri dan satu sekolah swasta.
Baca Halaman Selanjutnya...
Komentar