Dugaan Kasus Pencabulan Terjadi di Halut, Tiga Pria Belum Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi pemerkosaan.

Namun, selesai dimintai keterangan, status kasus tersebut belum juga ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Makanya, tiga terduga pelaku itu belum ditetapkan tersangka.

"Semua sudah diperiksa, tapi sampai saat ini belum ada gelar perkara penetapan tersangka,"aku Kadafi.

Makanya lewat kesempatan ini, Kadafi sebagai tim hukum meminta Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar yang sebentar lagi akan mengikuti serah terima jabatan (sertijab) dan diganti dengan Kapolres baru, segera menuntaskan kasus tersebut supaya memberikan kepastian hukum terhadap korban bersama keluarga.

"Kapolda Malut juga kami harap agar kasus ini menjadi atensi supaya ada kepastian hukum karena ini pencabutan bukan perkelahian biasa,"tegasnya.

Kadafi pun bilang, dirinya tidak bisa memastikan amarah keluarga korban jika kasus ini tidak segera memberikan kepastian hukum.

"Artinya, hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi dan kami selaku PH tidak bisa memastikan itu. Karena keluarga korban juga emosi dengan tindakan para terduga pelaku.

Disini, Kadafi juga bilang, sebagai tim hukum pihaknya bahkan belum diberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Sejauh ini, SP2HP belum diberikan penyidik, baik ke korban maupun kami sebagai tim hukum. Intinya, kami harap kasus pencabulan ini dipercepat dan memberikan kepastian hukum,"pintanya berharap.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU M.Thoha Alhadar saat dikonfirmasi via WhatsApp belum bisa memberikan kepastian terkait perkembangan kasus tersebut.

"Sebentar saya cek dulu ya. Saya lagi kegiatan,"tandasnya.(one/aji)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...