KPK Didesak Jerat Penyuap AGK Sebagai Tersangka, Rizky: Nama yang Disebut Dalam Sidang Harus Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Rizky S.Tehupelasury (Foto Istimewa)

Selain itu ada nama Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya yang mengaku dalam sidang pernah menerima uang dari kontraktor senilai Rp300 juta. Uang itu  diberikan kepada AGK.

Ada juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malut, Fachruddin Tukuboya yang mengaku sering memberikan uang ke AGK sejak tahun 2022 dengan total Rp65 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Malut, dr.Idhar Sidi Umar juga mengaku dalam sidang, pernah memberikan uang dan barang atas permintaan AGK senilai Rp100 juta lebih.

Berikut ada nama Kepala Dinas Perdagangan, Yudhitya Wahab yang mengaku pernah memberikan uang ke AGK senilai Rp100 juta.

Selanjutnya staf di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku Utara bernama Muhammad Saleh yang juga mengaku pernah memberikan uang kepada Daud Ismail sebesar Rp500 juta untuk AGK.

Ada juga Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sukur Lila yang mengaku pernah memberikan uang kepada AGK senilai Rp200 juta.

Ada juga Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara, Suprihanto Andili yang turut mengaku pernah memberikan uang kepada ajudan AGK. Uang yang diberikan katanya untuk kebutuhan AGK senilai Rp100 juta.

Salah satu ASN Provinsi Maluku Utara bernama Noldi Kasim juga mengaku pernah memberikan uang ke Husni Leleyan atas perintah Fahria Fabanyo dengan jumlah Rp100 juta. Uang itu ditransfer lewat Bank Maluku untuk AGK.

Selain itu, ada staf di BPKAD Provinsi Maluku Utara bernama Musnawati Hi. Abd yang mengaku pernah mentransfer uang sebanyak 3 kali lewat rekening ajudan AGK.

Pemberian uang ini atas perintah Ahmad Purbaya selaku kepala BPKAD sebesar Rp70 juta untuk AGK.

Berikut Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam yang mengaku pernah memberikan uang kepada AGK senilai Rp80 juta.(one/aji) 

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...