Dua Kali Mangkir Dalam Sidang Kasus Mantan Gubernur Malut, Pemilik Royal Resto Terancam Dijemput Paksa KPK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rony.(foto istimewa)

Ternate, malutpost.com -- Pemilik Royal Resto Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) bernama Renny Laos terancam dipanggil paksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI.

Pasalnya, Renny Laos sudah dua kali mangkir dari panggilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI untuk memberikan kesaksian dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasubar.

Rony yang merupakan salah satu JPU KPK ketika dikonfirmasi malutpost.com membernarkan hal tersebut. Rony bilang, saksi bernama Renny Laos tidak hadir dalam sidang yang digelar Kamis (11/7/2024) dan sidang sebelumnya.

Makanya, JPU KPK akan melayangkan surat panggilan ketiga terhadap Renny Laos. "Jika di panggilan ke 3 juga tidak hadir maka dilakukan panggil paksa,"tegas Rony mengakhiri.(one/aji)

Komentar

Loading...