Aroma Politik Dibalik Tarik Ulur Sekda Provinsi

Komunikasi yang baik dengan masyarakat akan membantu mengurangi spekulasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Disisi lain, Posisi Sekda Provinsi Maluku Utara yang mengalami kekosongan selama dua bulan terakhir telah menimbulkan dampak serius terhadap jalannya pemerintahan.

Sebab Sekda adalah pejabat esensial yang berperan sebagai penghubung antara gubernur dan berbagai perangkat daerah, memastikan kebijakan dan keputusan strategis dapat diimplementasikan dengan baik.

Tanpa kehadiran Sekda, koordinasi antarinstansi menjadi terganggu dan proses pengambilan keputusan menjadi terhambat.Pelaksana tugas mungkin memiliki keterbatasan dalam otoritas dan kemampuan untuk membuat keputusan strategis yang mendalam, mengingat statusnya yang hanya sementara.

Dampak dari kekosongan Sekda juga dirasakan dalam pelayanan publik yang tidak berjalan maksimal. Masyarakat sebagai penerima layanan dari pemerintah menjadi pihak yang paling dirugikan dalam situasi ini.

Berbagai urusan administratif dan pelayanan yang seharusnya bisa berjalan lancar menjadi tertunda atau bahkan terabaikan. Hal ini dapat memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat dan mengikis kepercayaan publik terhadap kapabilitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang baik.

Tidak hanya itu, berbagai agenda penting pemerintah provinsi Maluku Utara juga banyak yang terbengkalai. Salah satunya adalah tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset pemerintah yang bernilai ratusan miliar yang tidak diketahui keberadaannya.

Ketidakadaan Sekda menyebabkan tindak lanjut terhadap temuan ini tidak berjalan maksimal, sehingga potensi kerugian negara menjadi semakin besar. Hal lain yang mengundang perhatian publik belakangan ini juga utang daerah kepada pihak ketiga pada tahun 2024 ini banyak yang belum terealisasi.

Ketidakadaan pejabat yang berwenang untuk mengambil keputusan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait menyebabkan proses penyelesaian utang ini tertunda. Kondisi ini tidak hanya mengganggu hubungan baik antara pemerintah dengan pihak ketiga, tetapi juga dapat mempengaruhi kredibilitas dan reputasi pemerintah daerah di mata para mitra kerja.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...