Aroma Politik Dibalik Tarik Ulur Sekda Provinsi
Oleh: Ikram Halil
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, saat ini berada di bawah sorotan publik karena menggantung usulan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) dan hanya mengisi posisi tersebut dengan Pelaksana Harian (Plh) yang sudah berjalan kurang lebih dua bulan.
Situasi ini telah menimbulkan spekulasi dan dugaan adanya aroma politik di balik tarik ulur pengisian jabatan Sekda. Spekulasi ini sah adanya, karena daerah sedang menghadapi numentum pilkada. Sehingga kekosongan jabatan penting seperti Sekda bisa menimbulkan ketidakstabilan sekaligus kerawanan terhadap intervensi politik itu sendiri.
Spekulasi Publik dan Dugaan Politik
Ketika posisi penting seperti Sekda dibiarkan kosong dalam waktu yang lama, publik mulai berspekulasi tentang motif di balik keputusan tersebut.Dalam konteks politik lokal yang tengah panas menjelang Pilkada, setiap keputusan yang terkait dengan penunjukan pejabat tinggi dapat dilihat sebagai bagian dari strategi politik tertentu.
Penjabat Gubernur Samsuddin A. Kadir seharusnya menyadari bahwa penundaan dalam pengisian posisi Sekda ini bisa memberikan kesan bahwa ada kepentingan politik tertentu yang bermain di balik layar.
Pilkada dan Risiko Intervensi Politik
Pilkada adalah momen penting dalam demokrasi daerah yang menentukan arah kebijakan dan pembangunan di masa mendatang. Dalam situasi ini, kekosongan jabatan Sekda yang berkepanjangan sangat rentan terhadap intervensi politik.
Tanpa adanya Sekda Plt atau definitif, struktur birokrasi dapat menjadi lebih mudah dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu, yang pada akhirnya dapat merusak profesionalisme dan netralitas birokrasi.
Pentingnya Sekda dalam struktur pemerintahan tidak dapat diremehkan. Sekda berperan sebagai koordinator utama antara gubernur dan perangkat daerah lainnya, memastikan kebijakan dan program berjalan sesuai rencana.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar