12 Caleg DPRD Kepulauan Sula Terpilih Belum Laporkan Harta Kekayaan

Risman Buamona. (Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara meminta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilu 2024 segera menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pasalnya, hingga saat ini baru 13 caleg terpilih yang menyampaikan laporan harta kekayaannya ke KPU Kepulauan Sula.

"Sampai saat ini baru 13 belum ada tambahan," kata Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, Senin (8/7/2024).

Dia menyebut, ke-13 orang tersebut di antaranya, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Hanura.

"PKB 1 orang, Gerindra 1 orang, PDIP 1 orang, Golkar 2 orang, Nasdem 1 orang, PKS 1 orang, PAN 1 orang, Hanura 1 orang, Demokrat 2 orang, PPP 1 orang dan PBB 1 orang," ungkap Risman.

Baca halaman selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...