Dua Jam Sebelum Pengumuman, Seleksi Calon Anggota Polri di Polda Malut Ungkap Fakta Mengejutkan

Ramadhan H. Hairudin (ditengah) didampingi penasehat hukum. (Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Seleksi penerimaan anggota Polri yang dilakukan Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku Utara gelombang II tahun 2024 ternyata menyisakan masalah.

Pasalnya, dua jam sebelum pengumuman disampaikan panitia daerah di aula Polda Malut pada Sabtu, 6 Juli 2024, peserta Calon Siswa (Casis) dari Polres Ternate atas nama Ramadhan H. Hairudin yang lulus peringkat I dinyatakan gugur.

Ramadhan H. Hairudin didampingi Penasehat Hukum (PH), M. Bahtiar Husni dihadapan kepada wartawan mengatakan, panitia penerimaan Casis Polda Malut itu harus dievaluasi dan diberikan sanksi tegas karena tidak profesional menjalankan tugas.

Hal ini tentu tidak sesuai dengan pernyataan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko yang mengatakan bahwa seluruh tahap seleksi berjalan jujur dan transparan.

"Kapolri dan Kapolda Malut harus tegas karena menggugurkan Ramadhan secara tidak profesional. Sebab semua tahapan selama proses seleksi sudah diikuti oleh Ramadhan,"tegas Bahtiar.

Dia lalu menjelaskan, jika Ramadhan digugurkan harusnya sejak awal agar tidak menimbulkan banyak persepsi.

Supaya ketika tes PMK, psiko ke 2, ritme akhir supervisi dan terakhir pengumuman pantukhir tidak lagi diikuti. "Bukan menuju 2 jam pengumuman pantukhir baru disampaikan secara pribadi bahwa yang bersangkutan tidak lulus antropometri atau kesehatan jasmani,"ungkap Bahtiar.

Sambung Bahtiar, jika panitia seleksi menyampaikan hasil sejak tahapan tes jasmani selesai, maka Ramadhan secara otomatis sudah tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya hingga akhir.

Baca Halaman Selanjutnya...

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...