Verfak Tahap I Berakhir, LO Paslon ABDI di Taliabu Optimis Lolos Persyaratan

Bobong, malutpost.com -- Proses Verifikasi Faktual (Verfak) untuk syarat bakal calon perseorangan yang maju bertarung dalam Pilkada 2024 non partai ini resmi berakhir Kamis (4/7/202).
Sesuai data yang diperoleh malutpost.com dari KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, progres verfak per 3 Juli 2024 sudah mencapai 99 persen.
Hal ini membuat tim bakal pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan, Abidin Jaaba-Dedi Mirzan optimis lulus persyaratan.
Wahono selaku Liasion Officer (LO) dari bakal Paslon ini mengaku dirinya bersama tim dengan akronim ABDI, optimis lolos verfak tahap pertama.
Sebab berdasarkan data internal yang diperoleh LO ABDI di tingkat desa hingga kecamatan di Taliabu, menunjukan data pemilih sebagai syarat dukungan sangat memuaskan.
"Meskipun ada data yang tidak memenuhi syarat (TMS), namun masih dalam posisi aman,"kata Wahono. Dia menambahkan, jika verfak tahap pertama sudah memenuhi syarat dukungan, maka tidak lagi lanjut ke verfak tahap II.
Itu karena datanya sudah melebihi ambang batas 10 persen sesuai syarat yang ditetapkan KPU Kabupaten Pulau Taliabu.
"Selanjutnya kita tinggal menunggu tahapan pleno tingkat kecamatan tanggal 5 hingga 8 Juli sesuai PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wli kota,"tambahnya.
Makanya lewat kesempatan ini, Wahono bersama tim yakin bakal paslon ABDI lewat jalur independen atau perseorangan akan lolos dan yang siap mendaftar di KPU Agustus nanti. "Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Pulau Taliabu yang selalu memberi ruang kepada LO ABDI untuk berkoordinasi. Kami sangat optimis pasangan ABDI akan mendaftar di KPU pada bulan Agustus 2024 nanti,"tandasnya.(nox/aji)
Komentar